Apa ruqyah dan jimat yang dimaksud dalam hadits ini? Itu akan kita bahas lain waktu, sekarang kita akan bahas tetang Tiwalah.
Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dan diyakini mampu membuat wanita semakin sayang kepada suaminya atau laki-laki kepada istrinya. Sabda beliau, "Dan tiwalah," adalah sesuatu yang mereka kalungkan pada pasangan hidup. Mereka meyakini barang ini berkhasiat menjadikan istri bertambah sayang kepada suami dan suami kepada istri, ini tindakan syirik. Alasannya, barang ini bukan sebab yang diakui syariat maupun takdir untuk memunculkan rasa sayang. Hal yang sama juga berlaku pada cincin kawin.
Cincin kawin adalah cincin yang dibeli saat pernikahan dan dipakaikan di jari tangan suami. Bila ia membuangnya, istri akan mengatakan bahwa suaminya tidak lagi mencintai dirinya. Orang-orang meyakini bahwa cincin kawin mengandung manfaat dan madharat. Mereka mengatakan selagi cincin itu melingkar di jari tangan suami, maka itu menandakan hubungan suami istri masih baik, begitu pula sebaliknya. Bila cincin kawin dipakai dengan tujuan demikian, ini berarti termasuk syirik kecil. Dan bila tidak tujuan seperti ini meskipun kemungkinan ini sangat kecil maka tindakan ini menyerupai kaum Nasrani karena budaya ini memang diadopsi dari mereka.
Kemudian jika cincin itu terbuat dari emas, bagi laki-laki, ia melakukan pelanggaran ketiga, yakni larangan memakai emas. Jadi perbuatan ini bisa jadi syirik, meniru-niru kaum Nasrani atau diharamkannya jenis barang ini bagi laki-laki. Bila ketiga hal ini tidak ada, maka dibolehkan memakainya karena itu cincin biasa.
Komentar
Posting Komentar