Sihir secara bahasa adalah apa saja yang sebabnya tersembunyi dan halus. Dari pengertian ini, penghujung malam disebut waktu sahar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilakukan di waktu ini tidak terlihat. Demikian pula penamaan sahur untuk hidangan makanan di penghujung malam, karena waktu itu belum terang. Jadi segala sesuatu yang sebabnya tersamar, secara bahasa disebut sihir.
Macam-Macam Sihir
Sedangkan dalam terminologi syar'i, sihir ada dua macam, yaitu:
1. Jampi-jampi dan Mantra
Yakni bacaan dan mantra yang menjadi media ahli sihir dalam menggunakan jasa setan untuk menyakiti korban sesuai keinginannya. Akan tetapi Allah telah berfirman:
2. Obat dan Ramuan
Yang menimbulkan efek pada tubuh, pikiran, keinginan dan kecenderungan korban, anda melihatnya benci dan suka. Inilah yang oleh masyarakat disebut guna-guna yang populer di bangsa Arab dengan istilah sharf dan 'athf. Athf adalah guna-guna terhadap kaum laki-laki.
Para dukun membuat seseorang menyukai istrinya atau wanita lain hingga seperti hewan yang bisa digiring wanita itu sesuka hatinya. Sharf adalah kebalikan dari itu, agar perempuan atau istri takluk kepada suami.
Jenis sihir ini mempengaruhi kesehatan tubuh korban dengan membuatnya lemah sedikit demi sedikit hingga akhirnya mati dan mempengaruhi imajinasinya dengan mengkhayalkan berbagai hal berbeda dengan aslinya. Selain itu ia mempengaruhi akalnya hingga terkadang sampai menyebabkan gila. Kita berlindung kepada Allah.
Hukum Sihir
Hukum sihir terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Syirik
Ini macam sihir pertama yang terwujud dengan perantara setan. Tukang sihir menyembah dan bertaqarub kepada setan agar memberi mereka kekuatan mengguna-guna korban.
2. Permusuhan dan kefasikan.
Ini jenis sihir kedua yang terjadi dengan perantara obat, ramuan dan semacamnya.
Komentar
Posting Komentar