Hal ini karena terdapat beberapa riwayat yang berisi larangan meludah ke arah kiblat di antaranya dari hadits riwayat Imam Abu Daud dari Huzaifah, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Barangsiapa meludah ke arah kiblat maka dia akan datang di hari kiamat dalam keadaan ludahnya berada diantara kedua matanya"
Larangan meludah ke arah kiblat juga disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu khuzaimah dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Orang yang meludah ke arah kiblat akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan ludahnya menempel diwajahnya".
Hadits Ini mengandung tuntunan ajaran yang sangat penting yaitu haramnya membuang dahak atau Membuang ingus ke arah kiblat secara mutlak terlebih lagi buang air kecil atau buang air besar ke arah kiblat. Arah kiblat adalah mulia dan terhormat, oleh karena itu jika seseorang hendak membuang ludah maka hendaknya dia meludah ke arah kirinya ini bertujuan untuk menghormati arah kiblat sebagai arah ibadah umat muslim ketika melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.
Rasulullah bersabda, "Jika salah seorang dari kalian ingin meludah, maka jangan sekali-kali dia meludah ke arah depan atau ke arah kanan, hendaklah dia meludah ke arah kiri atau dibawah telapak kaki sebelah kiri".
Islam telah mengatur segala aspek kehidupan umatnya semuanya telah diatur dalam al-qur'an dan hadits termasuk diantaranya adalah adab ketika hendak meludah atau membuang noda termasuk perkara sepele yang tidak dihiraukan dan diperhatikan oleh kebanyakan orang masih banyak yang sembarangan ketika meludah termasuk orang yang meludah ke arah kiblat.
Komentar
Posting Komentar